Ini Pertimbangan Polisi Tak Menahan Medina Zein yang Berstatus Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Sosialita Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap selebgram Marissya Icha.
Penetapan Medina sebagai tersangka seusai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Meski demikian, Medina tidak ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap alasan Medina Zein tidak ditahan.
"Pertimbangan dalam KUHAP tidak melarikan diri, tidak akan hilangkan barang bukti, tidak akan ulang perbuatannya, dan kooperatif," kata Zulpan, Senin (17/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Medina Zein juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Sudah diperiksa," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Pelaporan itu merupakan buntut kisruh jual beli tas yang diduga KW di media sosial.
Sosialita Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Namun, dia tidak ditahan.
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku