Ini Pesan AKBP Fahrian Agar Pilkada 2024 Berjalan Damai di Peringatan Maulid Nabi
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) menggelar peringatan Maulid Nabi, serta menyampaikan pesan Pilkada damai.
Acara yang mengusung tema 'Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Kita Tingkatkan Keimanan dan Kinerja Guna Mewujudkan Pilkada Damai Aman dan Sukses' tersebut dilaksanakan di Masjid Ihsan Ar-Rahman pada Senin (16/9).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh personel untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024.
Menurut Fahrian, peringatan Maulid Nabi ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan kepada Muhammad SAW, tetapi juga sebagai upaya untuk meneladani akhlak beliau dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat.
"Dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW, kita berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada," ujar Fahrian.
Fahrian berpesan seorang mukmin adalah juru damai yang bisa menghimpun bukan memecah belah.
"Mukmin itu memperbaiki bukan merusak. Bijak dalam mendamaikan pihak yang bertikai," pesan Fahrian.
Dia juga mengingatkan dengan menjadi juru perdamaian atau mencehah pertikaian, maka banyak orang yang mendoakan kebaikan untuknya dan memujinya.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan sejumlah pesan agar Pilkada 2024 berjalan damai di peringatan Maulid Nabi, Senin (16/9)
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Setyo Wahono Berkomitmen Membangun SDM Bojonegoro Unggul Berakhlak & Berdaya Saing
- Pilkada Kabupaten Bandung: Elektabilitas Dadang–Ali Unggul Jauh dari Sahrul-Gun Gun
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput