Ini Pesan Bagi Warga yang Menolak Pemakaman Jenazah Positif COVID-19, Mari Dibaca

Ini Pesan Bagi Warga yang Menolak Pemakaman Jenazah Positif COVID-19, Mari Dibaca
Penolakan pemakaman jenazah pasien corona di Perkuburan Pemda Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Penolakan pemakaman jenazah positif virus corona atau COVID-29 oleh sekelompok warga di Medan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan sepekan terakhir ini. Tak hanya satu kasus muncul ke permukaan.

Teranyar, saat ini ada satu spanduk terpasang di salah satu gapura di Kelurahan Simalingkar B, Medan, Sumut, Senin (30/3/2020).

“Kami warga Kelurahan Simalingkar B menolak keras korban COVID-19 yang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan,” demikian isi spanduk tersebut.

Sebelum ini, penolakan warga juga sempat mewarnai pemakaman Musaddad Nasution, pasien dalam pengawasan (PDP) di Perkuburan Jalan Bridjend Katamso.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah menegaskan penyakit terinfeksi corona bukanlah aib, sehingga warga tak sepatutnya melakukan penolakan.

“Kami ada menerima banyak laporan terkait penolakan masyarakat terhadap para PDP termasuk penolakan masyarakat terhadap jenazah pasien terkonfirmasi corona yang dimakamkan. Kami sampaikan ke masyarakat Sumut, terinfeksi virus corona bukan aib,” ujarnya dalam live konperensi pers, Selasa (31/3/2020) sore.

Pun dia memahami, sosialisasi hal tersebut belum begitu sampai ke semua masyarakat. Sehingga, pihaknya bekerja sama dengan berbagai aparat pemerintahan di wilayah kabupaten/kota untuk memaksimalkan sosialisasi tersebut.

“Kami akan mensosialisasikan penyakit corona ini dan penanganannya serta pasca perawatan seandainya meninggal sudah diatur dengan aturan,” tambahnya.

Penolakan pemakaman jenazah positif virus corona atau COVID-29 oleh sekelompok warga di Medan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan sepekan terakhir ini. Tak hanya satu kasus muncul ke permukaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News