Ini Pesan Kapolri untuk Komjen Anang

Pelajari Kasus Rp180 Triliun

Ini Pesan Kapolri untuk Komjen Anang
FOTO: JPNN.com

“Kalau penyelidikan itu untuk mencari ada pidana atau tidak. Kalau ternyata tidak ada pidana, kan juga tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar untuk bisa menyeret kasus-kasus yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News