Ini Pesan Mandala Shoji dari Salemba untuk Anak-anaknya
jpnn.com, JAKARTA - Aktor sekaligus presenter Mandala Shoji melarang istri, Maridha Deanova menceritakan keberadaan dia di penjara kepada ketiga anaknya.
Diketahui, Mandala Shoji kini mendekam di penjara sejak 8 Februari lalu karena dugaan pelanggaran membagikan kupon umrah saat kampanye. Dia divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.
Menurut Marida, ketiga anaknya memang kerap menanyakan keberadaan sang ayah yang tidak ada di rumah. Dia pun harus berhati-hati menjelaskan perihal kondisi ayah mereka.
Baca juga: Istri Ungkap Kondisi Terkini Mandala Shoji di Tahanan Salemba
"Kata bapaknya (Mandala) enggak usah dijelasin. Jelasin aja bapaknya itikaf, bapaknya lagi berdakwah. Karena mereka juga hal-hal konkrit mereka belum nangkep, masih di bawah tujuh tahun. Biarkan mereka berpikir bapaknya ibadah. Bapaknya itikaf. Masa kami harus menyakiti perasaan anak-anak kecil, enggak mungkin kan," kata Marida saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Namun, lanjut Marida, anak-anak masih terus bertanya alasan sang ayah beribadah dalam waktu cukup lama.
Baca juga: Istri Ikhlas Mandala Shoji Ditahan
"Anak tuh enggak ada yang ngerti kejadian ini. Jadi, anakku pertama tahunya bapaknya pesantren. Bener-bener pesantren. Dia cuma nanyanya gini, 'kenapa ayah enggak pulang-pulang, pesantren kok lama banget'. Yang kedua nanyanya, 'kenapa ayah itikaf lama banget. Apa karena aku nakal'," ungkap Maridha.
Aktor sekaligus presenter Mandala Shoji melarang istri, Maridha Deanova Safrian menceritakan keberadaan dia di penjara kepada ketiga anaknya.
- Bawaslu Lampung Duga Terjadi Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah ini
- Respons Bawaslu Karawang Soal Baliho Calon Petahana Berseragam Bupati
- Gibran Dituduh Langgar Aturan Lagi, PSI Sindir Bawaslu
- Prabowo-Gibran Terang-terangan Langgar Aturan Kampanye, BBHAR PDIP Mengadu ke Bawaslu
- Jokowi Harus Pecat Prabowo dari Menhan karena Langgar Aturan Pemilu
- Surat Pemanggilan Gibran Beredar di Medsos, TKN Fanta Sentil Bawaslu