Ini Pesan Menaker Ida Fauziyah untuk 7 Anggota BNSP yang Baru Dilantik

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028.
Pelantikan ke-7 anggota BNSP tersebut pada pada Senin (13/11) di Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Adapun 7 anggota BNSP yang dilantik, yaitu Syamsi Hari (ketua merangkap anggota), Ulfah Masfufah (wakil ketua merangkap anggota), Amilin (anggota), Miftahul Azis (anggota), Adi Mahfudz Wuhadji (anggota), Nurwijoyo Satrio Aji Martono (anggota), dan Muhammad Nur Hayid (anggota).
Menaker Ida Fauziyah meminta keanggotaan BNSP yang baru untuk terus meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi agar sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia industri, yaitu berupa tenaga kerja yang profesional.
Berdasarkan data BNSP per Juli 2023, saat ini terdapat 7.995.017 tenaga kerja yang telah tersertifikasi sejak 2006.
"Semoga keanggotaan BNSP yang baru ini tidak hanya melaksanakan pekerjaan seperti biasa, tetapi harus dapat meningkatkan sertifikasi serta menjangkau lebih banyak lagi tenaga kerja agar mereka dapat diakui keahlian dan keterampilannya," harap Menaker Ida Fauziyah.
Dia juga meminta keanggotaan BNSP untuk melakukan hal-hal luar biasa serta menuntaskan dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang masih belum tuntas.
Hal itu terutama terkait pembentukan regulasi, baik internal maupun nasional, serta peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan sejumlah pesan kepada tujuh anggota BNSP periode 2023-2023 yang baru dilantik
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan