Ini Pesan Menaker Ida Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Silakan Disimak, Penting
jpnn.com, CILACAP - Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Pertama, hendaknya dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, agar memperoleh pelindungan sebelum, selama maupun setelah bekerja dapat dirasakan secara optimal.
"Pastikan, jika ingin bekerja ke luar negeri sebelum meninggalkan desa atau kabupaten telah terdata di Kantor Desa dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap. Ikuti prosedur secara benar," kata Menaker Ida saat kunjungan kerja ke Desa Migran Produktif (Desmigratif) Widarapayung Wetan, Binangun, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
Kedua, pastikan ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Pemerintah (Kemnaker).
Dia menyarankan agar mengikuti proses penempatan secara benar, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup keluarga dapat terpenuhi.
"Semua hak sebagai pekerja terpenuhi, dan kembali dari bekerja ke Indonesia dengan sehat dan selamat, serta sukses," ujarnya.
Dia mengatakan pelindungan pekerja migran Indonesia menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
Peran aparatur pemerintah desa, masyarakat, dan para pekerja migran Indonesia purna sangat penting dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar kepada masyarakat pencari kerja di luar negeri.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep