Ini Pesan Mengharukan Sutarman Usai Lepas Jabatan Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Jenderal Sutarman resmi dilepas sebagai Kapolri, Rabu (21/1) di Mabes Polri. Dia mengabdikan diri selama 34 tahun lebih di Korps Bhayangkara. Pada acara pelepasan, Sutarman menyampaikan pidato yang sedikit emosional di hadapan para Perwira Tinggi, Kapolda dan Perwira Menengah jajaran Polri.
Alumnus Akademi Kepolisian 1981 itu mengaku tidak akan lagi terjun ke dunia pemerintahan. Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengaku akan menghabiskan sisa hidupnya untuk kepentingan sosial.
"Saya mohon doa restu untuk menikmati sisa-sisa hidup ini di lingkungan masyarakat. Saya janji ke diri saya untuk tidak lagi terjun di kegiatan-kegiatan pemerintahan, politik. Saya habiskan hidup saya untuk kepentingan-kepentingan sosial," kata Sutarman saat berpidato pada acara pelepasan itu.
Seluruh tugas dan tanggungjawab Sutarman sudah beralih ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
"Peristiwa ini adalah peristiwa sejarah bangsa Indonesia akan mencatatnya," ungkap Sutarman.
Sutarman dalam forum itu mengucapkan selamat kepada Badrodin untuk mengemban amanah yang berat dalam melaksanakan tugas-tugas Kapolri.
Dia mengatakan, pergantian ini telah menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat. Namun dia berharap di internal Polri tidak demikian. Karena, sejak awal Sutarman mengaku dengan tulus dan ikhlas melepas jabatan itu.
"Begitu saya duduk jadi Kapolri, saya harus siapkan adik-adik saya untuk menggantikan saya," katanya.
JAKARTA - Jenderal Sutarman resmi dilepas sebagai Kapolri, Rabu (21/1) di Mabes Polri. Dia mengabdikan diri selama 34 tahun lebih di Korps Bhayangkara.
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers