Ini Pesan Menteri Desa di Harkitnas
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) bisa menjadi penyemangat untuk membangkitkan kehidupan masyarakat desa yang selama ini masih 'tertinggal'.
“Kalau Budi Utomo berdiri mengagas pendirian sebuah organisasi sosial, ekonomi, dan kebudayaan untuk memelopori kemerdekaan, maka di era sekarang harus menjadi penyemangat untuk masyarakat desa untuk bangkit dan lepas dari ketertinggalan," ujar Marwan, Rabu (20/5).
Menurut Marwan, ide Soetomo mendirikan organisasi Budi Utomo yang berarti tabiat yang baik, harus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk meningkatkan martabat rakyat dan bangsa.
"Untuk meningkatkan martabat bangsa, harus dimulai dengan meningkatkan harkat dan martabat masyarakat desa yang selama ini masih mengalami ketimpangan dari sisi ekonomi dengan masyarakat yang hidup di perkotaan," ujar menteri yang berasal dari politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Kini, kata Marwan, dengan adanya kementerian yang khusus mengurusi persoalan desa, masyarakat mempunyai kesempatan dan bisa berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Pembangunan masyarakat dan kawasan perdesaan menjadi prioritas bagi kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selama ini daerah-daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar masih sangat tertinggal. Padahal, daerah-daerah perbatasan seharusnya menjadi beranda terdepan negara Indonesia agar bangsa Indonesia tidak dianggap remeh oleh negara tetangga," ujar Marwan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia