Ini Pesan Moeldoko untuk Perwira Tinggi Peserta Pilkada

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko tidak mempermasalahkan keputusan perwira tinggi di lingkungan TNI maupun Polri yang maju pilkada.
Namun, dia meminta mereka mematuhi prosedur yang berlaku. Salah satunya mengajukan pengunduran diri dari kesatuan TNI maupun Polri atau pensiun dini.
Moeldoko menjelaskan, pengajuan pensiun ada prosesnya. Pengajuan harus selesai sebelum batas akhir pendaftaran ke pilkada atau pemilu.
“Semua proses. Sepanjang nanti deadline masih terpenuhi tidak ada masalah. Namun, kalau masih aktif pasti tidak boleh, dong," kata Moeldoko, Kamis (4/1).
Ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu menambahkan, perwira TNI dengan status pensiun atau sudah tidak aktif berdinas memiliki hak politik sama dengan masyarakat sipil.
“Seperti saya sekarang ini, tidak masalah maju langsung di pilkada," ujar dia.
Namun, lanjut Moeldoko, akan lebih baik apabila anggota tersebut melepas atribut TNI atau Polri sejak melakukan sosialisasi sebagai bakal calon kepala daerah.
“Sosialisasai pertengahan Januari. Ketika sosialisasi mengundurkan diri, itu akan lebih gentle, lebih firm,” terang Moeldoko.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko tidak mempermasalahkan keputusan perwira tinggi di lingkungan TNI/Polri yang maju pilkada.
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!