Ini Pesan Moeldoko untuk Perwira Tinggi Peserta Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko tidak mempermasalahkan keputusan perwira tinggi di lingkungan TNI maupun Polri yang maju pilkada.
Namun, dia meminta mereka mematuhi prosedur yang berlaku. Salah satunya mengajukan pengunduran diri dari kesatuan TNI maupun Polri atau pensiun dini.
Moeldoko menjelaskan, pengajuan pensiun ada prosesnya. Pengajuan harus selesai sebelum batas akhir pendaftaran ke pilkada atau pemilu.
“Semua proses. Sepanjang nanti deadline masih terpenuhi tidak ada masalah. Namun, kalau masih aktif pasti tidak boleh, dong," kata Moeldoko, Kamis (4/1).
Ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu menambahkan, perwira TNI dengan status pensiun atau sudah tidak aktif berdinas memiliki hak politik sama dengan masyarakat sipil.
“Seperti saya sekarang ini, tidak masalah maju langsung di pilkada," ujar dia.
Namun, lanjut Moeldoko, akan lebih baik apabila anggota tersebut melepas atribut TNI atau Polri sejak melakukan sosialisasi sebagai bakal calon kepala daerah.
“Sosialisasai pertengahan Januari. Ketika sosialisasi mengundurkan diri, itu akan lebih gentle, lebih firm,” terang Moeldoko.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko tidak mempermasalahkan keputusan perwira tinggi di lingkungan TNI/Polri yang maju pilkada.
- Survei Nusakom Pratama: Abdul Razak-Sri Suwanto Paling Unggul di Pilgub Kalteng
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Persiapan Cagub Ahmad Syaikhu Menjelang Debat Perdana Pilgub Jabar