Ini Pesan Moeldoko untuk Perwira Tinggi Peserta Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko tidak mempermasalahkan keputusan perwira tinggi di lingkungan TNI maupun Polri yang maju pilkada.
Namun, dia meminta mereka mematuhi prosedur yang berlaku. Salah satunya mengajukan pengunduran diri dari kesatuan TNI maupun Polri atau pensiun dini.
Moeldoko menjelaskan, pengajuan pensiun ada prosesnya. Pengajuan harus selesai sebelum batas akhir pendaftaran ke pilkada atau pemilu.
“Semua proses. Sepanjang nanti deadline masih terpenuhi tidak ada masalah. Namun, kalau masih aktif pasti tidak boleh, dong," kata Moeldoko, Kamis (4/1).
Ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu menambahkan, perwira TNI dengan status pensiun atau sudah tidak aktif berdinas memiliki hak politik sama dengan masyarakat sipil.
“Seperti saya sekarang ini, tidak masalah maju langsung di pilkada," ujar dia.
Namun, lanjut Moeldoko, akan lebih baik apabila anggota tersebut melepas atribut TNI atau Polri sejak melakukan sosialisasi sebagai bakal calon kepala daerah.
“Sosialisasai pertengahan Januari. Ketika sosialisasi mengundurkan diri, itu akan lebih gentle, lebih firm,” terang Moeldoko.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko tidak mempermasalahkan keputusan perwira tinggi di lingkungan TNI/Polri yang maju pilkada.
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024