Ini Pesan untuk Para Pengurus Peradi di Indonesia
Jumat, 28 Agustus 2015 – 23:34 WIB
Menurut dia, ada juga 77 advokat asing yang telah dididik di Indonesia. Bahkan, 71 di antaranya sudah diberikan rekomendasi untuk bekerja di kantor advokat di indonesia.
Baca Juga:
Dia pun mengingatkan, pentingnya untuk menjaga independensi profesi advokat. Menurut dia, kalau mengintervensi advokat sama saja mengancam demokrasi Indonesia. Karenanya, dia pun berharap Peradi diberikan penguatan oleh negara.
"Sebagaimana penguatan yang diberikan kepada penegak hukum lainnya. Penguatannya harus realistis," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Fauzie Yusuf Hasibuan melantik pengurus DPN Peradi periode 2015-2020 di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada