Ini Petisi dari Massa Aksi Kawal MK, Aneka Kezaliman Disebut
jpnn.com, JAKARTA - Para orator aksi kawal MK membacakan petisi di hadapan massa unjuk rasa di depan Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (26/6) sore. Dalam petisi itu disebutkan bahwa Pilpres 2019 penuh kecurangan sampai pemerintah membiarkan proyek asing masuk ke dalam negeri.
"Melihat dan memperhatikan serta mencermati aneka kezaliman yang terjadi selama ini, khususnya rentang waktu 2014-2019, antara lain, pertama kriminilasi dan makarisasi, habaib dan ulama serta aktivis, juga pembubaran dan terorisasi ormas Islam," kata orator membacakan petisi.
Kedua, lanjut dia, pembiaran penodaan terhadap agama, bahkan perlindungan dan pembelaan terhadap penoda agama. Ketiga, pembiaran gerakan liberal neo-PKI, LGBT, ahmadiyah dan syiah rhafidhoh, serta aliran sesat dan berbagai kemungkaran merajalela di saentero negeri.
BACA JUGA: Di Tengah Aksi Superdamai PA 212, Zaini Menusuk Ayam dengan Paku, Aneh, Tidak Ada Darah
"Keempat, penjualan aset negara pada asing dan aseng, penumpukan utang negara, pemberian program OBOR Tiongkok dan penerimaan imigran sebagai TKA di Indonesia sekaligus pembiaran pribumi terpuruk," kata orator.
Kelima, pelaksaan pemilu curang dan brutal sehingga 500 petugas pemilu wafat secaea tak wajar tanpa autopsi. Lebih sebelas ribu petugas pemilu jatuh sakit dirawat serius di berbagai rumah sakit tanpa penyelidikan penyebabnya. Kemudian tindakan represif aparat kepada rakyat sehingga jatuh korban sepuluh orang, di antaranya empat anak-anak. Lalu lebih 800 orang luka tembak dan pukulan.
Serta lebih 500 orang ditahan di antara mereka banyak disiksa di dalam tahanan. Selain itu, lebih 30 orang hingga saat ini hilang belum ditemukan.
Oleh karena itu, para massa aksi menyerukan, pertama mengecam keras segala bentuk kecurangan dan kezaliman yang telah meruntuhkan sendi-sendi keadilan. "Kedua, menolak segala bentuk putusan hukum yang menjustifikasi kecurangan dan kezaliman, karena tidak sesuai dengan ajaran apa pun dan juga bertentangan dengan amanat konstitusi NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," jelas dia.
Orator massa aksi kawal MK memastikan pihaknya akan melakukan perlawanan secara konstitusional terhadap segala bentuk kecurangan dan kezaliman.
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- Novel Bamukmin Ungkap Alasan Dukung Prabowo di 2024, Oh Ternyata
- Buntut Kesesatan Ponpes Al Zaytun, FPI Hingga PA 212 Segera Turun ke Jalan