Ini Pihak-pihak yang Berpotensi Jadi Tersangka UPS

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri kembali menegaskan, ada tiga pihak yang berpotensi menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menegaskan, tiga pihak yang berpotensi tersangka itu adalah oknum DPRD, Pemerintah, dan swasta.
Menurut Rikwanto, mereka inilah penggagas program UPS supaya bisa masuk ke dalam APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014, yang belakangan diketahui terjadi mark up dalam pengadaan UPS tersebut. "Potensial suspect (berpotensi tersangka) adalah yang berkaitan dengan penggagas (UPS) tadi, eksekutif, legislatif dan distributor," tegas Rikwanto, Rabu (25/3).
Kata Rikwanto, Polri akan terus menelusuri siapa saja penerima aliran dana dari proyek tersebut. Namun, Rikwanto masih enggan membeber nama-nama calon tersangka ini.
“Kalau sudah ditetapkan tersangka baru maka kami umumkan inisialnya,” papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Lantas kapan akan mulai memanggil saksi-saksi termasuk oknum DPRD DKI Jakarta? Rikwanto menjawab diplomatis. Menurut dia, saat ini Dittipidkor Bareskrim Polri tengah menelaah berkas dari Polda Metro Jaya dan kemudian akan melakukan gelar perkara.
Setelah itu baru menentukan langkah selanjutnya. "Yakni memanggil dan menetapkan siapa calon tersangkanya," kata Rikwanto. Yang pasti dari hasil pemeriksaan sejauh ini ada potensi kerugian negara Rp 50 miliar dalam dugaan korupsi UPS tersebut. "Jumlah ini bisa bertambah karena kita terus melakukan pemeriksaan," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri kembali menegaskan, ada tiga pihak yang berpotensi menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2024
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok