Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer
Rabu, 13 Maret 2024 – 20:59 WIB

Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com
Diketahui bahwa Komisi II DPR menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Pelaksana tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Rapat itu membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).(ant/jpnn.com)
Honorer patut gembira atas poin penting kesepakatan Komisi II DPR dengan KemenPAN-RB tentang tenaga non-ASN. Begiin kesepakatannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda