Ini Poin Penting Surat Edaran BPOM soal Susu Kental Manis
Jumat, 06 Juli 2018 – 08:44 WIB
Sementara itu Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes Doddy Izwardi telah memintah BPOM agar susu kental manis tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.
”Kental manis ini tidak diperuntukan untuk Balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu,” tutur Doddy.
Dia menyatakan bahwa produk kental manis dapat dikonsumsi untuk digunakan dalam campuran dessert atau topping makanan. (lyn)
BPOM memutuskan bahwa susu kental manis yang kadar gulanya tinggi tidak dapat digunakan untuk pelengkap gizi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam