Ini Poin-Poin RUU BUMN Disahkan Selasa Depan, Ada Danantara Hingga Pekerja Difabel

Ini Poin-Poin RUU BUMN Disahkan Selasa Depan, Ada Danantara Hingga Pekerja Difabel
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: source for jpnn

• Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara.

• Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan,
pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh.

• Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan
manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.

• Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.

• Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan RUU BUMN ini akan menjadi landasan membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Dengan RUU BUMN dibentuk BPI Danantara beserta struktur organ dan tata kelolanya," kata Erick dalam rapat kerja bersama DPR, pada Kamis (23/1/2025).(antara/jpnn)

Wakil Ketua DPR RI Dasco menyebut, rapat paripurna untuk pengesahan RUU BUMN akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan (4/2/2025).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News