Ini Potensi Bahaya Kasus Pelolosan Penumpang Lion Air

jpnn.com - JAKARTA -- Insiden lolosnya penumpang pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura menuju Jakarta pada 10 Mei 2016, yang masuk tanpa melewati pos pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memiliki dampak besar.
Pesawat Lion Air JT 161 yang tiba di Jakarta dari Singapore pukul 19.30 WIB, seluruh penumpangnya keluar melalui Terminal 1 domestik tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi.
Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk pada Kantor Imigrasi klas I Khusus Bandara Soekarno Hatta I Gusti Bagus mengatakan, kejadian itu menimbulkan beberapa dampak dari sisi keimigrasian.
Dia mengatakan, adanya warga negara Indonesia dan asing tidak didaratkan secara keimigrasin menjadi illegal entry. Sebab, status izin tinggal WNA menjadi illegal stay, tanpa dilengkapi dengan perizinan keimigrasian.
"Adanya potensi pelanggaran dan kejahatan yang bisa mengancam dan membahayakan keamanan negara," katanya, Sabtu (14/5).
Kemudian, ia melanjutkan, adanya potensi WNI dan WNA yang masuk dalam daftar cekal menjadi tidak terdeteksi. Karena itu, sampai saat ini pihaknya masih menindaklanjuti insiden itu.
"Tidak tercatatnya penumpang internasional dalam sistem BCM imigrasi," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Insiden lolosnya penumpang pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura menuju Jakarta pada 10 Mei 2016, yang masuk tanpa melewati pos pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran