Ini Potensi Masalah Penyelenggaraan Pilkada-Pemilu Berhimpitan
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menilai penyelenggaraan Pilkada 2018 yang berhimpitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019, menyimpan sejumlah potensi masalah. Baik itu dalam hal rekrutmen penyelenggara, pengelolaan tahapan, maupun pembiayaan nantinya.
Karena itu diharapkan, Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang tengah dibahas oleh DPR nantinya dapat menata dan memberi solusi terbaik.
“Ada beberapa situasi tidak ideal yang akan terjadi di tengah-tengah penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019. Seperti berakhirnya masa jabatan komisioner KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ini mau diapakan. Apa mau diperpanjang masa jabatannya atau diperpendek,” ujar Hasyim pada diskusi yang digelar Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di Media Center KPU RI, Jumat (5/5).
Menurut Hasyim, KPU tidak bisa menata permasalahan tersebut, tanpa dukungan dari pihak lain. Karena bukan kewenangan penyelenggara sepenuhnya.
Selain masalah siklus pergantian penyelenggara, masalah lainnya kata Hasyim, terkait rekrutmen badan penyelenggara pada level ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Pada waktu yang berdekatan kami akan membentuk badan ad hoc untuk Pilkada 2018 dan juga Pemilu 2019. Apakah nanti PPK dan PPS pilkada serentak 2018 dikukuhkan menjadi PPK dan PPS pemilu 2019 atau direkrut baru, atau merangkap mengelola pilkada serentak 2018 dan sekaligus 2019,” ujarnya.
Hasyim menilai, jika penyelenggara badan adhoc dibentuk terpisah, maka akan ada dua badan adhoc di setiap kecamatan dan desa/kelurahan di Indonesia. Satu badan adhoc yang mengelola pilkada serentak dan satu lagi mengelola pemilu.
“Ini bagaimana? Kalau digabung menjadi satu sumber pembiayaannya juga menjadi soal. Pembiayaan pilkada bersumber dari APBD, sementara pemilu dari APBN. Ini menjadi problem lagi. Masalah ini harus diklirkan agar KPU tidak cuci piring setelah selesai pilkada,” pungkas Hasyim.(gir/jpnn)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menilai penyelenggaraan Pilkada 2018 yang berhimpitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019,
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU Umumkan Sosok Ini Sebagai Ketua Defenitif
- KPU Umumkan Sosok Ini Sebagai Ketua Defenitif
- Jokowi Janji Segera Terbitkan Surpres Pengganti Hasyim Asyari
- DPR Belum Terima Surpres dari Jokowi soal Ketua KPU yang Baru
- Bang Saleh Ingatkan Pak Jokowi soal Pengganti Hasyim Asy'ari yang Dipecat
- Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Presiden Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya