Ini Potret Boatzoeking Bea Cukai Telukbayur
jpnn.com, PADANG - Dalam rangka menegakkan hukum kepabeanan dan cukai, Bea Cukai diberikan kewenangan pengawasan untuk menghentikan dan memeriksa sarana pengangkut di laut atau di sungai.
Bea Cukai juga mendapat kewenangan untuk membawa sarana pengangkut ke kantor pabean, atau tempat lain untuk keperluan pemeriksaan.
Ketentuan itu diatur dalam Pasal 90 dan Pasal 91 UU Kepabeanan.
“Tak terkecuali Bea Cukai Teluk Bayur yang memiliki armada patroli laut dan bertugas mengawasi perairan Provinsi Sumatera Barat yang menjadi jalur utama keluar masuk barang ke dan dari daerah pabean,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria mengawali penjelasan tentang patroli laut dan boatzoeking yang dilakukan jajarannya, Senin (15/06).
Boatzoeking atau kegiatan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yang datang dari luar daerah pabean, menurut Hilman, ditujukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Selain itu juga mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia.
“Tren penyelundupan barang terlarang seperti narkotika lebih banyak terjadi melalui sarana pengangkut laut yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Bea Cukai sebagai instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap kedatangan sarana pengangkut laut harus mewaspadai dan mengetahui modus operandi penyelundupan tersebut,” ujarnya.
Para petugas patroli laut Bea Cukai Teluk Bayur, pada tanggal 9-15 Juni 2020 telah melaksanakan patroli di daerah perairan Telukbayur, Bungus, Sungai Pisang, dan Sirandah.
Dalam rangka menegakkan hukum kepabeanan dan cukai, Bea Cukai diberikan kewenangan pengawasan untuk menghentikan dan memeriksa sarana pengangkut di laut atau di sungai.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya