Ini Pria yang Bawa Senjata Api, Sajam, dan Narkoba di Tanjung Priok
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial DS (34) yang membawa senjata api, senjata tajam jenis badik serta menyimpan satu paket kecil berisi narkoba di Jalan Raya RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustrarosa mengatakan DS ditangkap pada Rabu (18/7) dini hari.
"Kami menangkap DS yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver saat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku," kata Emir, Kamis.
Dia menyatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aksi penyalahgunaan narkoba di Jalan RE Martadinata Tanjung Priok.
Personel langsung bergerak melakukan pengembangan dan penyelidikan. Akhirnya pada Rabu (18/7) dini hari petugas menemukan seorang pria di lokasi tersebut.
"Kami memperkenalkan diri dan melakukan penggeledahan tubuh pelaku. Saat it6 kami menemukan pria ini membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang," kata dia.
Petugas melanjutkan penggeledahan dan di dalam sepatu pelaku ditemukan satu bungkus kecil berisi narkoba jenis ganja.
"Kami juga periksa motor pelaku dan di dalam jok ada sebuah tas pinggang berisi senjata api dan langsung kami amankan," katanya.
DS hanya bisa pasrah ketika polisi menemukan senjata api, senjata tajam jenis badik, dan narkoba yang dibawanya.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati