Ini Pria yang Bawa Senjata Api, Sajam, dan Narkoba di Tanjung Priok
Kamis, 01 Agustus 2024 – 17:32 WIB
![Ini Pria yang Bawa Senjata Api, Sajam, dan Narkoba di Tanjung Priok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/01/kanit-reserse-kriminal-polsek-kelapa-gading-akp-emir-maharto-epoz.jpg)
Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustrarosa menghadirkan pelaku dan barang bukti kasus pria membawa senjata api, senjata. tajam dan narkoba dalam jumpa pers di Mapolres pada Kamis (1/8/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution
Emir mengatakan barang bukti dari pelaku ada sebuah senjata api rakitan dengan lima butir peluru, satu senjata tajam, dua alat cangklong bekas pakai dan dua alat hisap (bong).
Kemudian satu paket ganja seberat 1,6 gram, timbangan digital dan enam unit korek api gas dan sedotan.
Petugas yang mendapati sejumlah barang bukti langsung membawa pelaku ke Mapolsek Kelapa Gading untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
"Pelaku ini diancam pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana kurungan maksimal 20 tahun," kata dia. (antara/jpnn)
DS hanya bisa pasrah ketika polisi menemukan senjata api, senjata tajam jenis badik, dan narkoba yang dibawanya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia