Ini Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang Terkena OTT KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (18/1) malam.
Dalam OTT ini KPK turut mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti berupa uang.
Selain uang, KPK juga mengamankan barang bukti lainnya ketika menangkap Terbit Rencana Perangin Angin.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Saat ini, tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Dia mengatakan KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung.
Lalu, siapa sebenarnya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin?
Terbit Rencana menjabat sebagai bupati Langkat sejak tahun 2019. Sebelum menjadi bupati, Terbit pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018.
Simak profil dari Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang di OTT oleh KPK.
- Lolos ke Parlemen dari Dapil IX Jabar, Lola Nelria Oktavia Ditugasi di Komisi III
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan
- Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita