Ini Rangkaian Acara Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR

Siti menjelaskan pada Pukul 09.00 WIB seluruh peserta sidang, undangan, dan semua yang berada di Gedung Nusantara menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tiga menit kemudian, 09.03 mengheningkan cipta. Setelah itu, pukul 09.07 WIB, Ketua MPR membuka Sidang Tahunan MPR Tahun 2018. Tepat 09.22 WIB, Presiden melakukan Pidato Kenegaraan.
Setelah Presiden selesai melakukan Pidato Kenegaraan, tepat pukul 10.05, dilakukan doa oleh Imam Besar Masjid Istiqlal. Lima menit setelah doa, 10.10, Ketua MPR menutup sidang tahunan.
Dan setelah itu, 10.20, menyanyikan lagu Indonesia Raya. Waktu prosesi sidang tahunan itu, satu jam lebih 20 menit, menurut Siti Fauziah dirasa cukup. “Sidang tahunan sebelumnya juga dalam durasi yang sama”, paparnya.
Terkait dengan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, Siti Fauziah berharap semuanya berjalan sukses dan lancar. “Karena ini menjadi perhatian masyarakat,” harapnya.(adv/jpnn)
Siti Fauziah menyebut unit Protokol sudah melakukan geladi resik disaksikan Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan dan Hidayat Nur Wahid pada Rabu, 15 Agustus 2018.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional