Ini Rangkaian Acara Pelantikan Cak Imin, Basarah, Muzani
jpnn.com, JAKARTA - Pelantikan Muhaimin Iskandar yang akrab dipanggil Cak Imin, Ahmad Basarah, dan Ahmad Muzani, sebagai wakil ketua MPR akan dilakukan pada Senin, 26 Maret 2018.
Penetapan dan Pengucapan sumpah Pimpinan MPR tambahan itu akan dilangsungkan dalam Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Cak Imin merupakan politikus PKB, Ahmad Basarah dari PDIP, sedang Ahmad Muzani dari Partai Gerindra.
Kepala Biro Humas MPR RI, Siti Fauziah, menguraikan rangkaian acara sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan MPR tambahan.
“Pada pukul 12.00 WIB, persiapan pelaksanaan sidang paripurna MPR. Para petugas dari MPR sudah berada di pos masing-masing,” kata Siti Fauziah, di Jakarta, Minggu (25/3).
Mulai pukul 12.30 WIB, anggota MPR bisa memasuki sidang paripurna di Gedung Nusantara. Sebelum masuk ke ruang sidang paripurna, anggota MPR wajib untuk mengisi daftar hadir.
“Dengan mengisi daftar hadir ini kita bisa menghitung jumlah peserta yang menghadiri sidang paripurna MPR. Selanjutnya daftar hadir itu kita serahkan kepada pimpinan sidang. Pimpinan sidang akan menyatakan sidang paripurna MPR ini kuorum atau tidak,” jelas Siti Fauziah.
Sementara anggota MPR mulai memasuki ruang sidang paripurna dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan, Pimpinan MPR, Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Lembaga Negara (DPR, DPD, BPK, MK, KY), dan Ketua Umum Partai Politik menempati ruang tunggu utama di lantai dasar Gedung Nusantara.
Cak Imin, Ahmad Basarah, dan Ahmad Muzani akan dilantik menjadi wakil ketua MPR dalam Sidang Paripurna MPR, Senin (26/3).
- Debat Pamungkas Pilgub Jakarta, Ahmad Muzani Puas Penampilan RK: Membanggakan
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Ketemu UAS, Cak Imin Optimistis Abdul Wahid jadi Gubernur Riau
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila