Ini Rangkaian Penegakan Hukum Bidang Cukai di Jawa TImur

Ini Rangkaian Penegakan Hukum Bidang Cukai di Jawa TImur
Bea Cukai Jatim I terus berupaya melakukan penegakan hukum di bidang cukai. Foto: Humas Bea Cukai

Sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang diadakan oleh Bea Cukai Jawa Timur I bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berlangsung pada Kamis (15/10), dan dihadiri oleh masyarakat serta perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam acara tersebut, Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono memberikan apresiasi atas sinergi yang dilakukan Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, “saya kira ini juga merupakan prestasi kita bersama Ketika Pemkab Sidoarjo sudah memberikan legalitas dari pabrik rokok tentu menjadikan sumbangan kontribusi cukai yang cukup tinggi dan keberadaan pabrik rokok dibutuhkan di Sidoarjo,” ujar Hudiyono.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jawa Timur I Basuki Suryanto, dalam acara tersebut mengungkapkan pentingnya masyarakat untuk mengonsumsi produk legal termasuk barang kena cukai.

“Dengan adanya rokok legal berarti akan menambah pendapatan asli daerah (PAD), sedangkan rokok ilegal itu tidak akan menambah PAD daerah, sehingga rokok legal juga berkontribusi untuk penambahan PAD daerah,” jelas Basuki.

Basuki berharap kepada masyarakat yang mengikuti acara sosialisasi ini semakin sadar untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal dan bisa menyampaikan pesan dari kegiatan ini kepada masyarakat yang lain. (ikl/jpnn)

Bea Cukai Jawa Timur I melakukan serangkaian kegiatan penegakan hukum di bidang cukai di wilayahnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News