Ini Rekaman Pembicaraan Anggoro-Anggodo yang Sebut Nama RI-1
jpnn.com - JAKARTA -- Tertangkapnya Anggoro Widjojo, buronan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan bakal memunculkan spekulasi baru. Pasalnya, Anggoro tidak bisa dilepaskan dalam kasus Cicak vs Buaya yang menyeruak 2009 lalu.
Keterlibatan Anggoro dan saudaranya Anggodo Widjojo sangat jelas saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutar percakapan Anggoro dan Anggodo dalam sebuah sidang yang berlangsung 3 November 2009.
Dan yang cukup mengejutkan dalam rekaman pembicaraan itu adalah, Anggoro-Anggodo itu sering menyebut RI-1. RI-1 bahkan disebut sebanyak tiga kali dalam percakapan berbeda.
Percakapan ini diputar MK karena saat itu, dua anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah meminta MK membatalkan pasal 32 ayat 1 huruf c yang mengatur bahwa pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan setelah menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan. (abu/jpnn)
Ini adalah percakapan pertama yang menyebut RI-1:
"Kapan ke RI 1?" tanya Anggoro.
"RI 1 kan suratnya sudah dikirim," jawab Anggodo. "Sudah, sudah ngadep RI 1," lanjut Anggodo.
Dalam percakapan terpisah yang membicarakan soal BAP yang harus dilengkapi:
"Dikompleti, wis gandeng dengan Ritonga, janjinya Senin, Ritonga," kata Anggodo.
JAKARTA -- Tertangkapnya Anggoro Widjojo, buronan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan bakal memunculkan
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas