Ini Rencana Kemenag jika Penyelenggaraan Haji Ditiadakan karena Corona

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama sudah mengantisipasi kemungkinan penyelenggaraan haji 1441H/2020M ditiadakan karena wabah virus corona, COVID-19.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pihaknya sambil terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait dengan mewabahnya virus corona.
"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kami juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menag menjelaskan, sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.
Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak. Namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Menag.
Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses.
Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 orang yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan akan berlangsung hingga 30 April 2020.
Kemenag sudah mengantisipasi dan menyiapkan skenario jika ibadah haji tahun ini ditiadakan karena wabah virus corona, COVID-19.
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan