Ini Rencana Kemenhub Urai Kepadatan Tol Jakarta - Cikampek
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah rencana akan diterapkan untuk menangani kepadatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai dampak pembangunan Proyek Strategis Nasional seperti Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi saat jumpa pers di Gerbang Tol Cikarang Utama (14/11).
"Jalan tol bukan jalan satu-satunya akses Jakarta - Cikampek. Masih ada jalan Bekasi-Karawang, dan Jalan Kalimalang yang bisa dioptimalkan. Berdasarkan kesepakatan bersama Kemenhub, Korlantas Polri, KemenPUPR, BPJT, BPTJ, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mengurai kepadatan di Tol Japek," tutur Budi.
"Kalau jalan tol padat, di pintu tol Tambun akan ada petugas yang mengalihkan kendaraan pribadi untuk lewat Jalan Kalimalang," kata Budi.
Kemudian terkait manajemen rekayasa lalu lintas di Tol Japek, akan diatur sebagai berikut: Lajur 1 dan 2 digunakan untuk mobil barang (golongan III-IV); Lajur 3 dan 4 digunakan untuk kendaraan Golongan I-II); rambu imbauan akan diubah menjadi rambu larangan.
“Kendaraan barang golongan 3-5, yang overload, berjalan lambat, harus masuk lajur 1 dan 2. Nanti akan diberi rambu oleh PT Jasamarga,” ujar Budi.
Kemudian langkah tegas akan diterapkan berupa penindakan pada kendaraan yang over dimensi over loading (ODOL).
"Akan dilakukan perubahan metode penindakan pada kendaraan yang pecah ban, atau patah as karena ODOL akan ditilang, kemudian kelebihan muatan akan diturunkan dan kendaraan dikeluarkan di pintu tol terdekat," tegas dia.
Penindakan juga akan dilakukan pada truk yang berhenti di ruas Jalan Tol JORR E2 dari arah Tanjung Priok, karena hal ini juga berpotensi akan menimbulkan macet.
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA