Ini Rencana Pengambilan Keputusan 5 Isu Krusial RUU Pemilu

Ini Rencana Pengambilan Keputusan 5 Isu Krusial RUU Pemilu
Pimpinan Fraksi PKB MPR Lukman Edy berbicara pada diskusi bertema Menuju Pemilu Serentak 2019 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4). Foto : Ricardo

Kalau ternyata tidak bisa dikerucutkan, maka Pansus menganggap sistem paket tidak bisa diterapkan.

"Maka yang akan diterapkan item per item yang akan dimajukan ke paripurna untuk diambil keputusan," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Adapun enam paket itu yakni paket A parliamentary threshold 5 persen (4 persen), presidential threshold: 20-25 persen, besar daerah 3-8 (3-10), sistem pemilu terbuka terbatas dan metode konversi suara sainta lague murni.

Paket B 5 persen, 20-25 persen, 3-10, terbuka kuota harre.

Paket C yakni 4 persen, 0 persen, 3-10, terbuka dan kuota hare.

Kemudian, paket D 4 persen, 10-15 persen, 3-10, terbuka dan sainta lague murni.

Paket E, 4 persen 10-15 persen, 3-10, terbuka dan kuota harre.

Sedangkan terakhir yakni Paket F adalah 5 persen, 10-15 persen, 3-8, terbuka dan sainta lague murni. (boy/jpnn)


Lima isu krusial di Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) batal diputuskan dalam rapat Pansus dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News