Ini Resep Pakde Karwo Bikin Jatim Provinsi Penuh Prestasi
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengungkapkan rahasia sederhana hingga daerahnya dinobatkan menjadi salah satu dari tiga provinsi berprestasi kinerja terbaik pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19 yang digelar di Kemendagri, Senin (27/4).
Salah satunya ialah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dipergunakan seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarakat. Di antaranya untuk pembangunan infrastruktur sehingga memudahkan masyarakat dalam beraktivitas memenuhi kebutuhan hidup.
“Kalau PAD-nya kurang, DAU (dana alokasi umum,red) semua dari Jakarta (pemerintah pusat,red), itu kan kepentingan politik lebih luas dari kesejahteraan. Kalau jalannya rusak itu ongkos angkut berat. Ekonomi tidak dapat tunduk pada politik,” ujar pria yang karib disapa Pakde Karwo itu.
Karena itu, Pakde Karwo menilai, pemerintah daerah tidak hanya harus meningkatkan PAD. Namun, juga harus dapat memertanggungjawabkannya secara akurat dan transparan.
Menurut Pakde Karwo, Jatim bisa melakukan hal tersebut setelah Kemendagri menggagas pola e-budgeting dalam sistem penggunaan anggaran. “Tentang audit elektronik, apakah penerimaan kas kita sesuai, pembelanjaan sesuai dengan perencanaan program. Itu juga disampaikan pada masyarakat,juga e- audit oleh BPK. Jadi ini gerakan Kemendagri. supaya bisa diakses,” ujar Pakde Karwo. (gir/jpnn)
JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengungkapkan rahasia sederhana hingga daerahnya dinobatkan menjadi salah satu dari tiga provinsi berprestasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom