Ini Respons MUI terkait Ucapkan Tiga Politikus PDIP

jpnn.com, SAMARINDA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda KH Zaini Naim, turut menyayangkan ucapan tiga anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan ketika melabrak pengendara motor yang menggunakan baju bertuliskan #2019GantiPresiden di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang.
Zaini menilai, video dugaan persekusi yang sudah beredar luas itu telah dibahas di internal MUI. Setelah melihat rekaman tersebut, ada perkataan yang sangat berlebihan. ”Mestinya anggota dewan itu enggak boleh ngomong begitu,” ujarnya kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).
“Saya ikuti perkembangan yang sedang viral. Khususnya aksi #2019GantiPresiden itu,” imbuhnya. Zaini berucap, tak perlu ribut-ribut dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian.
Karena itu, jika ada individu atau kelompok yang bersikap anarkis, dia berharap sebaiknya ditangkap.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda itu menyatakan, Indonesia adalah negara berketuhanan. Sehingga tak pantas individu atau kelompok berkata kasar tentang agama. ”Tindakan itu sangat salah,” tegas Zaini.
Menurutnya, tak seharusnya perbuatan yang terekam kamera ponsel itu terjadi. ”Anggota DPRD kok bicaranya sembarangan,” sebutnya.
Zaini menilai, perkataan oknum anggota DPRD tersebut bukan lagi mencederai agama, melainkan bisa menimbulkan provokasi. Alasannya, dijelaskan Zaini, Indonesia adalah negara demokrasi. Setiap orang berhak menyampaikan pendapat.
BACA JUGA: 3 Politikus PDIP Persekusi Pemakai Kaus #2019GantiPresiden
Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim menilai, ucapan tiga oknum anggota DPRD dari Fraksi PDIP jelas salah.
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak
- 3 Warga Perusak Fasilitas di CGC Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Satunya Anggota DPRD