Ini Perincian Komponen Gaji PPPK, Belum Semua Diterima
PPPK juga mendapatkan tunjangan lain. Di antaranya ialah tunjangan terpencil, tunjangan kinerja daerah (TKD), tunjangan beras, dan tunjangan pajak.
Faktanya, yang diterima PPPK hanya tunjangan beras sebesar Rp289.680 (1 istri/suami, 2 anak).
"Kami sudah menerima gaji Maret dan rapelan Januari-Februati tetapi tidak ada TKD tuh. Mudah-mudahan secepatnya kami bisa terima ya," kata Koordinator PPPK Kabupaten Jember Susiyanto.
Di dalam leger gaji PPPK, komponen penghasilan lainnya ialah BPJS Kesehatan sebanyak Rp135.272 (4 persen), tunjangan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp7.120, tunjangan jaminan kematian (JKm) Rp21.359, dan Tapera nol rupiah.
Selain komponen penghasilan, PPPK juga dikenakan potongan berupa pajak nol rupiah, BPJS Kesehatan 4 persen (Rp135.272), potongan IWP sebanyak Rp33.818 (1 persen), potongan IWP sebanyak Rp109.909 (3,25 persen), potongan Taperum nol rupiah, potongan JKK Rp7.120, potongan JKm Rp21.359.
Dengan demikian total pendapatan atau take home pay bersih yang diterima guru PPPK sebanyak Rp3.527.800 per bulan.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komponen gaji PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 belum semuanya diberikan, salah satunya tunjangan fungsional dan tunjangan kinerja daerah
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya