Ini Risiko Jika Golkar Pilih Papa Novanto Jadi Ketum
Dari nama-nama itu, menurutnya, Ade Komarudin dan Mahyuddin memiliki peluang besar memimpin dan mengembalikan kejayaan Golkar.
"Sebetulnya bila menilik sejarah Golkar maka ada dua tokoh yang memiliki peluang menjadi ketua karena jadi tokoh pimpinan di tingkat nasional yaitu Akom dan Mahyudin, walaupun Idrus, Priyo masih punya kans," pungkas Hendri, Polster KedaiKopi ini. (adk/jpnn)
Berikut kasus-kasus yang pernah menyeret Setya Novanto
1. Dugaan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali (1999)
Pengalihan hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), yang diduga merugikan negara Rp 904,64 miliar. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima, milik Setya, Djoko S. Tjandra, dan Cahyadi Kumala. Kasus ini kemudian mendapatkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kejaksaan pada 18 Juni 2003.
2. Dugaan penyelundupan beras (2003)
Novanto diduga terlibat kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton. Novanto bersama rekannya di Golkar, Idrus Marham, diduga, sengaja memindahkan 60 ribu ton beras yang diimpor Inkud, dan menyebabkan kerugian negara Rp 122,5 miliar. Keduanya dilaporkan pada Februari-Desember 2003 telah memindahkan dari gudang pabean ke gudang nonpabean. Setya Novanto hanya diperiksa Kejaksaan Agung pada 27 Juli 2006.
3. Dugaan penyelundupan limbah beracun/B-3 (2006)
Kasus ini muncul di Pulau Galang, Batam. Setya Novanto disebut-sebut berperan sebagai negosiator dengan eksportir limbah di Singapura.
4. Dugaan korupsi proyek PON Riau 2012 (2012)
Novanto diduga mempunyai peran penting dalam mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran Pekan Olahraga Nasional di anggaran pendapatan dan belanja negara. Dia pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Juni 2012 sebagai saksi, karena pernah ditemui Gubernur Riau Rusli Zainal untuk membahas PON Riau. Setya membantah semua tuduhan dan mengaku tak tahu soal kasus PON.
5. Dugaan korupsi proyek e-KTP (2013)
Setya Novanto diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP. Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR.
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus