Ini Ruas Jalan yang Terdampak Pengaturan Angkutan Barang
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengatur operasional kendaraan angkutan barang untuk kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih untuk menjaga kelancaran lalu lintas saat periode Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Pengaturan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Nomor SK. 6474/AJ. 201/DRJD/2017 tanggal 14 Desember 2017.
Pengaturan operasional angkutan barang akan mulai dilakukan pada Jumat, 22 Desember 2017 pukul 00.00 sampai Sabtu, 23 Desember 2017 pukul 24.00 WIB.
"Setelah itu akan kami buka dan akan berlakukan kembali pengaturan pada Jumat, 29 Desember 2017 pukul 00.00 sampai dengan Sabtu, 30 Desember 2017 pukul 24.00 WIB," Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Pengaturan sumbu tiga atau lebih ini diharapkan juga bisa menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok selama penyelenggaraan Angkutan Natal 2017 dan Tahun 2018.
Berikut ruas – ruas jalan yang dilakukan pengaturan operasional kendaraan angkutan barang:
1. Tol Jakarta – Merak
2. Tol Jakarta – Cikampek – Brebes Timur
Pengaturan sumbu tiga atau lebih ini diharapkan juga bisa menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok selama penyelenggaraan Angkutan Natal 2017 dan Tahun 2018.
- Jelang Pergantian Tahun, Komut dan Dirut Pertamina Kunjungi Integrated Terminal Jakarta
- Sejak Libur Natal, 6 Ribu Lebih Wisatawan Mengunjungi Pulau Seribu
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali