Ini Ruas Jalan yang Terdampak Pengaturan Angkutan Barang

Ini Ruas Jalan yang Terdampak Pengaturan Angkutan Barang
Kondisi ruas tol Jakarta-Cikampek. Foto GoBekasi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengatur operasional kendaraan angkutan barang untuk kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih untuk menjaga kelancaran lalu lintas saat periode Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Pengaturan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Nomor SK. 6474/AJ. 201/DRJD/2017 tanggal 14 Desember 2017.

Pengaturan operasional angkutan barang akan mulai dilakukan pada Jumat, 22 Desember 2017 pukul 00.00 sampai Sabtu, 23 Desember 2017 pukul 24.00 WIB.

"Setelah itu akan kami buka dan akan berlakukan kembali pengaturan pada Jumat, 29 Desember 2017 pukul 00.00 sampai dengan Sabtu, 30 Desember 2017 pukul 24.00 WIB," Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Pengaturan sumbu tiga atau lebih ini diharapkan juga bisa menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok selama penyelenggaraan Angkutan Natal 2017 dan Tahun 2018.

Berikut ruas – ruas jalan yang dilakukan pengaturan operasional kendaraan angkutan barang:

1. Tol Jakarta – Merak

2. Tol Jakarta – Cikampek – Brebes Timur

Pengaturan sumbu tiga atau lebih ini diharapkan juga bisa menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok selama penyelenggaraan Angkutan Natal 2017 dan Tahun 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News