Ini Sanksi Bagi Daerah Jika Penyerapan Anggarannya Lamban
Kamis, 03 September 2015 – 18:03 WIB
"Saya melihat saat ini juga banyak pasal karet dalam undang-undang keuangan negara. Termasuk juga tindak pidana korupsi. Nantinya kami akan perbaiki semua," ujar Luhut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk dapat dengan segera menggunakan anggaran. Karena jika tidak, bakal ada sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK