Ini Sanksi Bagi Daerah Jika Penyerapan Anggarannya Lamban
Kamis, 03 September 2015 – 18:03 WIB
Lihut Binsat Panjaitan. Foto: Dok/JPNN.com
"Saya melihat saat ini juga banyak pasal karet dalam undang-undang keuangan negara. Termasuk juga tindak pidana korupsi. Nantinya kami akan perbaiki semua," ujar Luhut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk dapat dengan segera menggunakan anggaran. Karena jika tidak, bakal ada sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan