Ini Sanksi Bagi Daerah Jika Penyerapan Anggarannya Lamban

Ini Sanksi Bagi Daerah Jika Penyerapan Anggarannya Lamban
Lihut Binsat Panjaitan. Foto: Dok/JPNN.com

"‎Saya melihat saat ini juga banyak pasal karet dalam undang-undang keuangan negara. Termasuk juga tindak pidana korupsi. Nantinya kami akan perbaiki semua," ujar Luhut.(gir/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Buwas: Saya Sesuai Protap

JAKARTA - Pemerintah pusat mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk dapat dengan segera menggunakan anggaran. Karena jika tidak, bakal ada sanksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News