Ini Sanksi Bagi Pedagang yang Tak Jual Minyak Goreng Sesuai HET
![Ini Sanksi Bagi Pedagang yang Tak Jual Minyak Goreng Sesuai HET](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/27/pedagang-makanan-berharap-harga-minyak-kemasan-juga-turun-fo-pjdc.jpg)
jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) mulai mengetatkan penerapan HET (harga eceran tertinggi) baru untuk minyak goreng.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim M Yadi Robyan Noor menyatakan bakal memberikan sanksi bagi pedagang yang menjual minyak goreng di atas Rp 14 ribu per liter.
Adapun saknsi itu mulai sanksi administrasi hingga perizinannya.
"Kami akan melakukan sanksi tegas jika ditemukan penjualan minyak goreng melebihi HET yang ditetapkan pemerintah," ujarnya di Samarinda, Rabu (2/2).
Pemberlakuan HET untuk minyak goreng sawit sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2022 adalah minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, da minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.
Roby, panggilan akrabnya, menyebutpemprov menggandeng berbagai instansi untuk mendukung pelaksanaan Program Minyak Goreng Satu Harga sesuai ketetapan Kemendag.
Salah satunya adalah menggandeng Asosiaasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk memastikan seluruh swalayan yang menjadi anggota asosiasi peritel di Kaltim telah melaksanakan program ini.
"Bagi bagi swalayan yang bukan anggota Aprindo dan pedagang pasar rakyat, belum semuanya melaksanakan, karena masih dilakukan koordinasi dengan distributor pemasok untuk proses verifikasi subsidi," bebernya.
Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) mulai mengetatkan penerapan HET (harga eceran tertinggi) baru untuk minyak goreng.
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembangan Laut Tangerang Peluang bagi Peningkatan Ekonomi Pesisir
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Kemenekraf Tetap Berkomitmen Kerja Maksimal