Ini Sanksi Bagi Pedagang yang Tak Jual Minyak Goreng Sesuai HET
Proses verfikasi subsisdi dimaksudkan untuk menghitung selisih harga. Selanjutnya selisih harga tersebut akan diajukan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Roby melanjutkan secara perlahan toko swalayan akan menerapkan harga Rp 14 ribu per liter, mengingat masih perlu waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer.
"Selain itu, dengan penerapan HET minyak goreng berdasarkan Permendag Nomor 6 tahun 2022 terhitung 1 Februari 2022, maka harga penjualan minyak goreng secara keseluruhan sudah harus mengacu HET," katanya.
Roby juga menilai pedagang perlu melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Hal itu sebagai upaya pengawasan di semua swalayan dan pedagang pasar, guna melakukan penyesuaian penerapan HET minyak goreng.
"Sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut, maka akan dilakukan sanksi yang tegas jika ditemukan penjualan minyak goreng yang melebihi HET yang telah ditetapkan," katanya lagi.
Roby juga mengimbau masyarakat tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan aksi borong, karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.
"Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” kata Roby. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) mulai mengetatkan penerapan HET (harga eceran tertinggi) baru untuk minyak goreng.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Menko Airlangga & Dubes Australia Bertemu, Kedua Negara Bahas Sejumlah Agenda Penting
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah