Ini Sanksi Bagi Warga Mampu di Jakarta yang Belum Punya Septic Tank, Nah Loh
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 406 keluarga di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, tercatat belum memiliki septic tank.
Ketua tim kreatif Kecamatan Ciracas Sugiman mengatakan ratusan warga yang belum memiliki septic tank terdiri dari orang mampu dan tidak mampu.
Adapun untuk warga mampu, pihak kelurahan bakal memberi teguran berupa surat peringatan (SP) untuk segera membuat septic tank.
"Surat teguran berupa SP 1, SP 2, SP 3, disebar melalui RT/RW data sudah diverifikasi dan artinya data real. Yang bersangkutan mampu didorong untuk membuat septic tank sendiri," kata Sugiman saat dikonfirmasi, Senin (22/11).
Jika teguran tersebut masih diabaikan warga mampu, maka pihak kecamatan bakal memberikan sanksi.
"Kalau masih abai kami akan sanksi berupa penyumbatan saluran pembuangan ke kalinya," ujar Sugiman.
Sementara itu, untuk warga yang tidak mampu, bakal dibantu pembuatan septic tank menggunakan dana yang dikumpulkan pihak kecamatan.
"Pak Camat Ciracas punya inovasi menggali dukungan berupa dana kemanusiaan dari sumber-sumber yang mereka mau secara sukarela menyumbangkan," ujar Sugiman.
Berikut sanksi bagi warga mampu di DKI Jakarta yang belum punya septic tank, simak selengkapnya.
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan
- Jakarta Hari Ini Diprakirakan Diguyur Hujan pada Pagi-Siang
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas