Ini Sanksi dari Ketua DPRD DKI untuk William PSI Pembocor Anggaran Lem Aibon Rp 82 M
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sudah menentukan sanksi untuk anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana yang divonis bersalah karena mengungkap usulan anggaran lem Aica Aibon Rp 82 miliar.
Menurut anggota Badan Kehormatan DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan, rekan satu partainya itu dijatuhi sanksi berupa teguran lisan.
"Itu bahasanya dari Ketua DPRD akan menyampaikan supaya William bersikap sesuai proporsionalitas. Meski demikian kami tetap keberatan dengan teguran tersebut karena sebenarnya William tidak menyalahi aturan," kata August saat ditemui di ruangan Fraksi PSI DPRD DKI, Jumat (29/11).
Meski demikian, August mengatakan, teguran lisan yang diberikan kepada William tidak akan berpengaruh terhadap sikap PSI. Pendatang baru di DPRD DKI Jakarta itu akan tetap melontarkan kritik-kritik tajam kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Penguatan fungsi dewan untuk mengkritisi pemerintah dan memberikan ruang bagi masyarakat agar dapat mengetahui perkembangan dan bahkan untuk berdiskusi tentang hal itu tetap kami (PSI) lakukan," kata August. (ant/dil/jpnn)
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sudah menentukan sanksi untuk anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana yang divonis bersalah karena mengungkap usulan anggaran lem Aica Aibon
Redaktur & Reporter : Adil
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Kaesang Yakin Heri-Vinsen Akan Memperbaiki Kabupaten Landak
- Bersama Cagub NTT, Kaesang Doakan Korban Erupsi Gunung Lewotobi