Ini Sanksi Tegas Bagi PNS yang Tambah Libur Lebaran
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tak segan-segan memberikan sanksi bagi PNS yang menambah libur Lebaran. Sanksinya berupa peringatan yang berpengaruh terhadap pemotongan tunjangan.
“Tunjangan pasti tidak kami kasih. Siapa-siapa yang nekat memperpanjang libur akan diabsen dan menjadi perhatian ke depan. Karena kedisiplinan kerja menjadi perhatiannya,” kata Sugianto, Jumat (1/7).
Namun, Sugianto mengizinkan PNS menggunaka kendaraan dinas. “Silakan saja, asal dijaga. Kasihan, kan banyak ASN yang mengabdi lama,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, pemerintah sudah memutuskan libur nasional dalam rangka Idul Fitri tahun ini pada 6 dan 7 Juli 2016. Sedangkan cuti bersama pada 4, 5 dan 8 Juli 2016.
Sebelum cuti bersama, ada dua hari libur bekerja yakni 2 dan 3 Juli 2016. Demikian juga setelahnya, ada dua hari libur yakni 9 dan 10 Juli 2016.
Total libur aparatur negara selama Lebaran kali ini sembilan hari. Aparatur negara (PNS, TNI/Polri) mulai efektif masuk kerja pada11 Juli 2016. (ram/tur/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tak segan-segan memberikan sanksi bagi PNS yang menambah libur Lebaran. Sanksinya berupa peringatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer