Ini Sanksi Terberat Kepala BNN Maluku Utara
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Budi Waseso menegaskan, akan memberi sanksi terberat bagi Kepala BNN Maluku Utara, Kombes Ely Djamaluddin jika benar telah menyalahgunakan wewenang.
Dikabarkan, Ely terjaring razia Polisi Militer tengah bersama seorang pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Ternate, Malu, Minggu (17/4) dini hari.
“Sanksi terberatnya, dia akan dipecat dan diberhentikan dari keanggotaan Polri," kata Budi di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/4).
Dia menerangkan, apabila tim yang diutus ke Maluku Utara menemukan adanya pelanggaran etik, maka Ely termasuk oknum penegak hukum yang tidak layak mengenakan baju kepolisian. “Kalau dia sudah begitu, ya bisa disebut menghianati janjinya sendiri,” katanya.
"Padahal sebelum masuk sebagai anggota Polri, dia sudah menandatangani janji sumpah setia memberantas narkoba,” tegas dia.
Namun demikian, Budi memilih menunggu hasil kerja tim yang membawa fakta perihal keberadaan Ely di tempat hiburan malam. Bahkan, sambung dia, hasil pemeriksaan akan dipararelkan dengan hasil pemeriksaan tes urine Dan DNA.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Budi Waseso menegaskan, akan memberi sanksi terberat bagi Kepala BNN Maluku Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta