Ini Sanksi untuk PO dan Bus yang Bandel Selama Lebaran
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi kepada PO maupun BUS yang melakukan pelanggaran, antara lain pelanggaran tarif selama angkutan lebaran 2015.
Dari penelusuran di lapangan, Kemenhub menemukan ada 26 PO dan 56 bus yang terbukti melakukan perlanggaran tarif batas atas ataupun menelantarkan penumpang.
“Tentu kami berikan sanksi yang tegas supaya ini tidak terulang lagi,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/9).
Adapun sanksi yang dikenakan yakni berupa sanksi administratif bagi PO dan bus yang melakukan pelanggaran tarif batas atas.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No: SK.2933/HK.402/DRJD/2011 pada 16 Agustus 2011 tentang sanksi administrasi terhadap pelanggaran tarif atau penelantaran penumpang angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) pada periode angkutan lebaran.
Sementara, untuk kendaraan yang tidak terdaftar atau illegal dikenakan sanksi double, yakni sanksi administrasi dan diteruskan kepada pihak kepolisian serta dilaporkan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi.
“Kendaraan yang bersangkutan dicabut statusnya sebagai angkutan umum dan tidak berhak mendapatkan keringanan pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Permendagri, karena kendaraan tersebut tidak memiliki izin,” tandas Djoko.(chi/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi kepada PO maupun BUS yang melakukan pelanggaran,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Dewi Lestari Berbagi Tips Menjaga Kesehatan Mental untuk Gen Z, Silakan Disimak