Ini Saran dari Fahri Hamzah Sebagai Sahabat Akom dan Teman Novanto
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak mau mencampuri keputusan DPP Partai Golkar yang ingin mengembalikan posisi ketua dewan yang kini dijabat Ade Komarudin, kepada Setya Novanto.
Fahri menjelaskan, semua mekanisme berkaitan dengan hal itu sudah diatur dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Preseden pun sudah banyak. Termasuk dirinya yang akan digantikan Ledia Hanifa sebagaimana keputusan Fraksi PKS, yang masih status quo.
Karena itu, sebagai sahabat dari Akom, sapaan Ade, maupun teman Setya Novanto, Fahri menyarankan keduanya melakukan pembicaraan empat mata secara mendalam terkait persoalan ini.
"Saya sebagai sahabat Pak Akom, teman Pak Novanto, membayangkan ini akan ada perbincangan mendalam antara mereka. Sehingga proses pengambilan keputusan dan dinamika di dalam disepakati bersama lah, tentu itu akan baik bagi semua. Bagi DPR, Golkar, Pak Nov," saran Fahri, di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (22/11).
Fahri sendiri mengaku paham bagaimana posisi Novanto, terutama ketika berlangsungnya proses "pengadilan etika" terhadap dia oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang memaksa ketua umum Golkar itu harus mengundurkan diri.
Nah, setelah menempuh upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), menggungat pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berkaitan dengan bukti rekaman yang digunakan sebagai bukti menyidangkan persoalan etika di MKD, Novanto memenangkannya.
"MK mengatakan alat bukti yang dikumpulkan secara ilegal tidak bisa dilegalkan. Pak Nov sebetulnya dalam dilema, dia salah atau tidak. Maka saya usulkan mereka melakukan pembicaraan mendalam lah," ujar Fahri.
Saat ditanya soal mekanisme dalam UU MD3, dia menyebutkan ada tiga level pengambilan keputusan berkaitan pergantian pimpinan dewan, jika DPP Golkar mengusulkan suratnya ke DPR.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak mau mencampuri keputusan DPP Partai Golkar yang ingin mengembalikan posisi ketua dewan yang kini dijabat
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis