Ini Saran Ganjar untuk Ahok Atasi Kisruh APBD
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menyoroti kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD. Menurut Ganjar, mestinya Ahok -sapaan Basuki- dan DPRD melupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 tahun 2013 yang menyebut parlemen tidak boleh membahas kegiatan dan satuan dalam APBN.
"Ada putusan MK Nomor 35 tahun 2013, di mana dewan itu tidak boleh membahas sampai kegiatan dan satuan. Mestinya agar tidak recok begini, itu ditindaklanjuti dengan merevisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD, red) tentang prosedur tata cara pembahasan anggaran sampai tingkat bawah," ujar Ganjar di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3).
Mantan wakil ketua Komisi II DPR itu menambahkan, dengan putusan MK itu seharusnya parlemen menyadari bahwa tugasnya tidak sampai pada detail satuan kerja. Namun, akibat tidak ada yang menyadari aturan itu, kata Ganjar, DPRD dan Pemda DKI justru mengambil peran yang tak mengacu aturan.
"Gunakan keputusan MK itu, sehingga kalau itu digunakan saya kira teman-teman dari dewan juga akan memahami. Kalau mau detailnya jadi inkonstitusional. Karena belum ada aturannya, semua mengimplementasi sendiri-sendiri. Terjadilah seperti itu," tegas Ganjar.(flo/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menyoroti kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD. Menurut Ganjar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya