Ini Saran Gus Ishom untuk Melihat Kasus Ahok

Ini Saran Gus Ishom untuk Melihat Kasus Ahok
Basuki T Purnama alias Ahok bersama tim jaksa penuntut umum dalam salah satu persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Rais syuriah PBNU itu juga mengatakan, seharusnya ada proses klarifikasi terhadap Ahok. Sehingga, bisa diketahui apakah petahana pada pilkada DKI itu ‎memiliki niatan tertentu atau tidak dengan menyebutkan mengenai Surah Almaidah ayat 51. 

Selain itu, dia menambahkan, apakah perkataan Ahok terkait Surah Al Maidah ayat 51 bermaksud menghina ulama atau tidak. ‎"Karena niat itu tempatnya di dalam hati. Bisa diketahui apa isinya dengan penjelasan," ujar Ishomuddin. 

Untuk membuktikan benar atau tidaknya perkataan Ahok juga bisa dilihat dari kehidupannya sehari-hari. "Misalnya perilaku kesehariannya, ucapan keseharian, atau masa lalu dan masa kininya‎," ucap Ishomuddin.(gil/jpnn)


Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Ishomuddin menyatakan, Basuki T Purnama tidak bisa begitu saja disalahkan dalam kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News