Ini Saran Gus Ishom untuk Melihat Kasus Ahok
Jumat, 07 April 2017 – 11:22 WIB
Rais syuriah PBNU itu juga mengatakan, seharusnya ada proses klarifikasi terhadap Ahok. Sehingga, bisa diketahui apakah petahana pada pilkada DKI itu memiliki niatan tertentu atau tidak dengan menyebutkan mengenai Surah Almaidah ayat 51.
Selain itu, dia menambahkan, apakah perkataan Ahok terkait Surah Al Maidah ayat 51 bermaksud menghina ulama atau tidak. "Karena niat itu tempatnya di dalam hati. Bisa diketahui apa isinya dengan penjelasan," ujar Ishomuddin.
Untuk membuktikan benar atau tidaknya perkataan Ahok juga bisa dilihat dari kehidupannya sehari-hari. "Misalnya perilaku kesehariannya, ucapan keseharian, atau masa lalu dan masa kininya," ucap Ishomuddin.(gil/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Ishomuddin menyatakan, Basuki T Purnama tidak bisa begitu saja disalahkan dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
- Kombes Valentino: Pelaku Penistaan Agama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara