Ini Saran Gus Solah ke Pemerintah soal Hizbut Tahrir
jpnn.com, JAKARTA - Tokoh Nahdatul Ulama (NU) KH Salahuddin Wahid mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap melanggar aturan. Menurutnya, sebaiknya pembubaran berdasar putusan pengadilan.
Gos Solah -panggilan kondang Salahuddin Wahid- menyatakan hal itu menyusul maraknya wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akhir-akhir ini. Pasalnya, HTI dianggap sebagai ormas anti-Pancasila.
"Ada tidak UU yang dipakai aparat penegak hukum dan pemerintah untuk melarangan HTI," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
Apabila memang sudah ada kententuan di dalam aturan atau UU yang bisa dipakai membubarkan HTI, maka pemerintah bisa menggunakan jalur hukum lewat pengadilan. Dengan demikian tidak ada kesan sepihak dalam pembubaran ormas keagamaan yang menyerukan khilafah Islamiyah itu.
"Oleh sebab itu menurut saya harus melalui proses pengadilan," katanya.(cr2/JPG)
Tokoh Nahdatul Ulama (NU) KH Salahuddin Wahid mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel