Ini Saran Kemenlu RI untuk Selesaikan Konflik RI

Ini Saran Kemenlu RI untuk Selesaikan Konflik RI
India menjadikan wilayah Kashmir penjara di kaki Himalaya. Foto: BBC/ABID BHAT

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia mendorong dialog dan komunikasi antara Pakistan dan India untuk menyelesaikan isu dataran tinggi Kashmir.

“Dari sisi Indonesia, kita senantiasa berpandangan bahwa untuk masalah Kashmir akan lebih elok apabila Pakistan dan India membuka dialog dan berkomunikasi. Karena kebuntuan komunikasi itulah yang menyebabkan munculnya kelangkaan informasi sehingga menimbulkan berbagai macam interpretasi dan meningkatkan eskalasi permasalahan,” ujar Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (15/8).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Quereshi telah meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) membahas penyelesaian sengketa wilayah Kashmir yang telah berlangsung selama 70 tahun.

Dalam sebuah surat yang dikirimkan ke PBB, Menlu Pakistan mengecam "tindakan agresif baru-baru ini" oleh India, dan mengatakan bahwa India "dengan sengaja merusak status Jammu dan Kashmir yang disengketakan yang diakui secara internasional."

BACA JUGA: Kunjungi Kashmir, PM Pakistan Sebut India Lakukan Kesalahan Fatal

Menanggapi permintaan tersebut, Indonesia yang saat ini duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB, menyatakan tetap mengedepankan diplomasi perdamaian dan keamanan.

Meskipun permintaan telah diajukan ke DK PBB, hingga saat ini belum ada keputusan dari seluruh anggota untuk membahas isu Kashmir.

“Nanti kita tunggu keputusan dari anggota DK PBB. Tetapi kalaupun pembahasan isu ini sampai ke DK, saya rasa harus ada nilai tambah, artinya bagaimana pembahasan tersebut bisa berkontribusi pada perdamaian dan tidak justru menambah eskalasi konflik yang ada,” tutur Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI Febrian Alphyanto Ruddyard.

Indonesia mendorong dialog dan komunikasi antara Pakistan dan India untuk menyelesaikan isu dataran tinggi Kashmir.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News