Ini Saran Mas Ibas Soal Sekolah Lima Hari
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyikapi dengan bijak rencana penerapan program sekolah lima hari dalam seminggu.
Pasalnya, sampai saat ini rencana tersebut justru memunculkan polemik di tengah masyarakat.
"Niat baik memajukan pendidikan di Indonesia harus didukung. Namun sejauh mana Kemendikbud telah mengkaji kebijakan tersebut. Apakah sudah secara komprehensif atau belum," ujar pria yang akrab disapa Ibas tersebut, di Jakarta, Minggu (18/6).
Anggota Komisi X DPR ini menilai, membangun karakter anak didik di sekolah tidak berarti hanya dengan menambah jam belajar siswa. Karena hal tersebut justru mengorbankan waktu para siswa untuk bersosialisasi di lingkungan dan bersama keluarga.
"Saya kira silakan rembug pendidikan nasional terlebih dahulu, agar sinkron antarlembaga, antaraturan agar tidak menimbulkan kekhawatiran," ucap Ibas.
Selain memaksimalkan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi elemen masyarakat, Ibas juga mendorong kebijakan sistem sekolah delapan jam tidak memberatkan pihak sekolah seperti guru, orang tua dan anak didik.
"Keberpihakan pada orang tua dan siswa harus diperhatikan. Jelas jangan sampai menambah beban anggaran sekolah yang pada akhirnya membebani orang tua siswa. Harus jelas target dalam setiap tahapannya," pungkas Ibas. (gir/jpnn)
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyikapi dengan bijak rencana penerapan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Demokrat Gelar Puncak Perayaan Natal Nasional, Undang Tokoh & Petinggi Partai
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Panitia Persiapan Natal Demokrat Pastikan Semua Kader Terlibat
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat