Ini Saran Pak JK soal Kasus Hakim Sarpin Vs KY
jpnn.com - JAKARTA - Dua komisioner Komisi Yudisial (KY) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, akibat aduan hakim Sarpin Rizaldy. Heboh kasus ini mendapat perhatian dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Menurut JK, Sarpin seharusnya tidak langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, terkait pernyataan mereka. "Tentu ada cara lain, mereka ini sama-sama penegak hukum, jadi harus duduk bersama-sama lah," ujar JK seperti dikutip dari Jawa Pos, Selasa (14/7).
Sebelumnya, Suparman Marzuki memang sudah menemui JK, menyampaikan duduk permasalahan karena dirinya dinilai mencemarkan nama baik hakim Sarpin, saat menyidangkan" proses praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang ketika itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut JK, pihak Kepolisian maupun KY harus sama-sama menahan diri dan tidak bertindak berlebihan terkait kasus ini. Namun, saat ditanya apakah Bareskrim Polri perlu menghentikan penyidikan terhadap dua komisioner KY, JK belum bisa memberi pernyataan pasti. "Nanti saya pelajari dulu kasusnya, tapi mestinya bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ucapnya. (owi/gun/far)
JAKARTA - Dua komisioner Komisi Yudisial (KY) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, akibat aduan hakim Sarpin Rizaldy. Heboh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan