Ini Saran Pengamat untuk Penguatan DPD
Kamis, 01 Oktober 2015 – 02:41 WIB

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. Foto: Dokumen JPNN.com
Dia tambahkan, di negara federal, yang menentukan pusat itu adalah daerah.
"Sedangkan di Indonesia, daerah itu ditentukan oleh pusat. Apa pun, Jakarta yang memutuskan," ujarnya.
Karena itu, Margarito menyarankan, kalau DPD akan memperjuangkan kewenangannya, gunakan pemikiran dasar tentang pentingnya keadilan politik.
"Jangan mengarah ke isu federal," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan, lemahnya posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam ketatanegaraan di Indonesia memang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur